
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) melakukan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui siaran langsung di Radio Batam FM. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat sebagai upaya untuk menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan informasi yang akurat tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Acara siaran tersebut menghadirkan narasumber-narasumber penting, antara lain Kepala Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah; serta Kepala Subdit Registrasi dan Identifikasi (Kasudbit Regident) Polda Kepri, AKBP Meby Trisono, SIP, SIK, MH.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber memaparkan manfaat serta prosedur pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Juli 2025 hingga 15 November 2025. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak dengan berbagai insentif, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya tertib administrasi pajak kendaraan.
Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, menegaskan bahwa sosialisasi melalui media radio merupakan strategi efektif untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, terutama mereka yang belum sempat mengakses layanan secara langsung. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak warga Kepri yang dapat memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Polda Kepri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan tertib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kepulauan Riau.[]