Jasa Raharja Kanwil Kepri Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Simpang Kaliban Kota Batam

di Simpang Kaliban Kota Batam

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor serta memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung, seluruh pegawai Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi di Simpang Kaliban, Kota Batam, pada hari Senin, 14 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi langsung kepada masyarakat mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak dan sanksi administrasi, guna mendorong masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraannya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat program pemutihan pajak serta bagaimana cara memanfaatkannya,” ujar Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso. “Kehadiran seluruh pegawai kami di lapangan hari ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program pemerintah daerah dan meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor.”

Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur, pemasangan spanduk, serta penyampaian informasi secara langsung kepada pengendara yang melintas di kawasan strategis tersebut. Pegawai Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai keterkaitan antara pembayaran pajak kendaraan, kontribusi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan perlindungan yang diterima masyarakat dalam hal kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku hingga 15 November 2025, serta semakin memahami pentingnya kontribusi terhadap sistem administrasi kendaraan yang aman dan tertib.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau mengakses situs resmi Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau .[]