Jasa Raharja Kepri Berikan Kepastian Santunan untuk Korban Kecelakaan selama Mudik Lebaran 2025

selama Mudik Lebaran 2025

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Di tengah hiruk-pikuk arus mudik Lebaran 2025, Jasa Raharja Kepri menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kunjungan langsung ke sejumlah rumah sakit, tim petugas memberikan kepastian jaminan biaya perawatan serta dukungan moral kepada korban dan keluarga. Langkah ini menjadi sinar harapan bagi mereka yang terdampak musibah di jalan raya.

Irfan Ardiyansah, PJ Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kepri, melakukan kunjungan rutin rumah sakit wilayah Batu Aji dan Sagulung seperti RS Graha Hermin, RS Mutiara Aini dan RSUD Embung Fatimah pada Senin (07/04/2025). Dalam kunjungan tersebut, Irfan tak hanya menyerahkan surat jaminan santunan kepada korban yang terjamin, tetapi juga menyampaikan himbauan dan semangat kepada para petugas rumah sakit yang bekerja pada hari libur Lebaran dalam menjalankan tugas penting memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan di Kota Batam.

Gentur Anggoro Waseso, Kepala Wilayah PT Jasa Raharja Kepri, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari tugas pokok Jasa Raharja tersebut. “Kami tidak hanya hadir pasca-kecelakaan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui program lima pilar keselamatan,” jelas Gentur.

Sebagai institusi yang mengemban amanah perlindungan korban kecelakaan transportasi umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja terus berinovasi untuk meningkatkan responsivitas layanan. Kegiatan kunjungan ke rumah sakit ini bukan sekadar formalitas. Tim Jasa Raharja secara proaktif memverifikasi data korban, memastikan dokumen terpenuhi, dan memberikan pendampingan hingga proses klaim selesai. Langkah ini diharapkan mengurangi beban psikologis keluarga, terutama di momen Lebaran yang seharusnya penuh sukacita.

Selain santunan biaya perawatan, Jasa Raharja juga memberikan kompensasi untuk korban meninggal atau cacat tetap. Besaran santunan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, dengan proses yang dipermudah untuk mempercepat penyaluran. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian. Jasa Raharja hadir sebagai bentuk perlindungan negara,” tambah Gentur.

Di balik layanan ini, terselip upaya edukasi keselamatan berkendara. Jasa Raharja turut mensosialisasikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, penggunaan helm, dan pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum mudik. Harapannya, angka kecelakaan dapat ditekan di tahun-tahun mendatang.

Kehadiran Jasa Raharja di tengah-tengah korban kecelakaan menjadi bukti nyata tanggung jawab sosial BUMN. Dengan kolaborasi antara rumah sakit, kepolisian, dan masyarakat, upaya ini diharapkan menjadi fondasi sistem perlindungan yang lebih holistik bagi pengguna jalan di Indonesia.[]