
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulaun Riau bersama dengan mitra kerja terkait melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan dan bahaya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berlangsung di La Kopi Simpang KDA Batam Center bersama Ditlantas Polda Kepri, BPTD Kelas II Kepri dan Dinas Perhubungan Kota Batam kepada para pemilik usaha dan supir angkutan barang pada Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemilik usaha transportasi beserta supir kendaraan angkutan barang terhadap pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas ODOL (Zero ODOL), yang diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah kerusakan infrastruktur jalan, dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja Kepri diwakili oleh Bendesa Mas Sutariana, Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menyampaikan pentingnya dialog terbuka dengan para pemilik usaha dan sopir angkutan barang. Ia menegaskan bahwa pendekatan informal seperti ini efektif untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan pesan keselamatan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja tidak hanya hadir saat terjadi kecelakaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mencegahnya. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama baik pemerintah, pelaku usaha, maupun para pengemud, ” ujar Bendesa Mas Sutariana.
Sementara itu Gathut Bowo Supriyono selaku Wadirlantas Polda Kepri, mengatakan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya berisiko bagi pengemudi, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
“Kami memahami akan tuntutan pekerjaan para supir angkutan muatan barang, namun keselamatan tetap menjadi yang utama. Kendaraan ODOL berisiko untuk merusak infrastruktur jalan dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya akibat pelanggaran dimensi dan muatan, ” ujarnya.
Jasa Raharja percaya bahwa sinergi antarlembaga, akademisi, dan praktisi merupakan kunci untuk mewujudkan transportasi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam mendorong kebijakan yang berorientasi pada keselamatan dan keamanan dalam berkendara y.[]