
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kepri sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri turut serta dalam Koordinasi bersama menuju Zona Integritas dengan dua instansi strategis lain, yakni Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri dan Bapenda Provinsi Kepri pada Kamis, 11 Juli 2024 di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Kota Batam. Selain itu dihadirkan juga perwakilan dari Bank BRI sebagai bank persepsi yang turut melayani di Samsat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Kepri, Kompol I Made Putra Hari Suargana, Kepala UPT PPD Samsat Batam Center, Vira Jiansa Respaty, dan Plt. Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kepri, Achmad Romlih. Pembahasan berfokus pada pewujudan Zona Integritas di lingkungan Samsat Kepri, terutama di UPT PPD Samsat Batam Center.
Dijelaskan oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Kepri, saat ini komitmen bersama mewujudkan Zona Integritas telah disepakati oleh tiga instansi yang menjadi bagian dari Tim Pembina Samsat.
“Saat ini komitmen bersama sudah disepakati oleh tiga instansi, nantinya Zona Integritas ini untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kita ingin Samsat menjadi agen perubahan dan role model untuk instansi-instansi pemerintahan lainnya,” jelas Kompol I Made Putra.
Kepala UPT PPD Samsat Batam Center menyampaikan dalam pertemuan tersebut, Samsat Batam Center juga berupaya untuk meningkatkan sistem pengaduan, sistem pelayanan, dan komitmen untuk membasmi pungli.
“Kami berusaha mengupayakan sistem pengaduan yang connect ke Pusat, ditambah juga dengan peningkatan pelayanan termasuk penambahan fasilitas sarana dan prasarana. Kami juga berkomitmen untuk membasmi pungli dan mengakomodir setiap aduan yang kami terima,” jelas Vira Jiansa.
Di sisi lain, Jasa Raharja juga menyampaikan komitmen penuh pada pelayanan yang berhubungan dengan Samsat maupun pelayanan santunan.
“Dari Jasa Raharja kami komitmen penuh untuk menjalankan SOP Pelayanan di Samsat sesuai dengan yang disepakati tiga instansi. Jaminan pelayanan terbaik akan diberikan Jasa Raharja baik dalam rangka pelayanan di Samsat maupun pelayanan santunan untuk para pengendara kendaraan bermotor yang mengalami kecelakaan,” jelas Achmad Romlih.
Dengan adanya Koordinasi bersama menuju Zona Integritas, diharapkan Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri dapat memperkuat sinergitas antar instansi serta mewujudkan WBK dan WBBM.[]