Jasa Raharja Kepri Tingkatkan Kualitas Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Rumah Sakit Pareto di Wilayah Batu Aji dan Sagulung Kota Batam

di Wilayah Batu Aji dan Sagulung Kota Batam

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau diwakili Head Department of Operation & PR melakukan kunjungan dan evaluasi kualitas layanan korban laka lantas di rumah sakit wilayah Batu Aji dan Sagulung yaitu RSUD Embung Fatimah, RS. Graha Hermin dan RS. Awal Bros Batu Aji pada Kamis, 21 Agustus 2025, upaya ini dilakukan untuk terus memberikan pelayanan prima dan cepat tanggap dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Bandesa menjelaskan “Petugas Jasa Raharja selalu melakukan kunjungan ke rumah sakit setiap hari untuk dapat memberikan pelayanan prima dan cepat tanggap memberikan jaminan kepada korban, sehingga korban akan segera mendapatkan perawatan guna mengurangi tingkat fatalitas cidera yang diterimanya”.

“Dengan adanya JR Care yang dapat diakses oleh seluruh rumah sakit, memudahkan untuk memonitoring tindaklanjut penerbitan Guarantee Letter dan percepatan verifikasi berkas klaim santunan sehingga jaminan kepada korban kecelakaan dapat cepat, termonitor dan diverifikasi oleh pihak yang kompeten dibidang medis” tambah Bandesa.

Korban yang mengalami kecelakaan hanya cukup melaporkan kejadian kecelakaan di Polresta Barelang, selanjutnya keluarga korban mengirimkan nomor handphone dan KTP korban untuk selanjutnya dilakukan penginputan jaminan korban tersebut yang sudah terintegrasi dengan sistem Kepolisian dan Rumah Sakit di seluruh Kota Batam dan wilayah Kepulauan Riau.

Petugas Jasa Raharja selanjutnya akan menyampaikan hak yang akan diterima oleh setiap korban kecelakaan, petugas akan menjelaskan bahwa setiap korban kecelakaan yang terjamin akan mendapatkan santunan luka-luka sebesar Rp. 20.000.000 berupa jaminan pengobatan kepada pihak rumah sakit dan jika korban dinyatakan meninggal dunia mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50.000.000 yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Bandesa menambahkan bahwa PT Jasa Raharja rutin untuk terus melakukan tindakan pencegahan kecelakaan melalui sosialisasi safety riding ke sekolah, perusahaan maupun komunitas tertentu dalam menyampaikan pentingnya taat berkendara dan berlalu lintas sesuai ketentuan yang ada ataupun kegiatan keselamatan transportasi lainnya.

Cepatnya penyerahan santunan tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Selain itu, kerja sama Rumah Sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan.

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT. Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut[]