Jasa Raharja Kunjungi Pemilik Kendaraan Yang Pajaknya Jatuh Tempo

Pajaknya Jatuh Tempo

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sudah menjadi komitmen Jasa Raharja guna meningkatkan kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan adalah melaksanakan kunjungan ke setiap rumah pemilik kendaraan yang masa pajaknya telah jatuh tempo. Diketahui Kecamatan Rangkasbitung menjadi salah satu kecamatan dengan jumlah kendaraan yang pajaknya jatuh tempo tertinggi. Pada Hari senin tanggal 04 Agustus 2025 Taufik beserta tim Jasa Raharja Wilayah Banten telah melaksanakan kunjungan di beberapa desa di wilayah Kecamatan Rangkasbitung tepatnya di Desa Kolelet Wetan, Desa Narimbang Mulia dan Desa Muara Ciujung Timur.

Dalam kunjungannya Taufik beserta tim Jasa Raharja mengingatkan masa jatuh tempo pajak kendaraan yang dimiliki dan menginformasikan kepada pemilik kendaraan akan perpanjangan kebijakan relaksasi pajak daerah sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025. Lili sebagai salah satu pemilik kendaraan yang dikunjungi mendapatkan manfaat informasi untuk proses balik nama, sebab menurut Lili nama yang tertera di data kendaraan masih atas nama ayahnya yang sudah meninggal.

Di tempat terpisah Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten Arny Irawati Tenriajeng menegaskan, bahwa kegiatan kunjungan ini tidak hanya bentuk upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, namun sebagai salah satu cara mendapatkan masukan yang membangun dari masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.[]