Jasa Raharja NTB Berikan Pelayanan Prima Bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Timur

Lalu Lintas di Lombok Timur

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja NTB kembali membuktikan pemberian pelayanan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Dusun Baran Bantun, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (16/08/2025).

Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari kendaraan minibus yang datang dari arah Pringgabaya menuju ke arah Labuhan Lombok, setiba di tempat kejadian kendaraan tersebut menabrak pejalan kaki sehingga terjadi kecelakaan tersebut. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pejalan kaki menjadi korban meninggal dunia.

Setelah mendapatkan informasi kecelakaan itu, Penanggung Jawab KPJR Selong, Abraruddin segera mengambil tindakan respon cepat dengan melaksanakan koordinasi bersama Kepolisian setempat, survey lokasi TKP kecelakaan, proaktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan, dan survey ahli waris di sekitar rumah korban. Tindakan respon cepat ini sendiri dilaksanakan pada hari Selasa (19/08/2025).

Dalam pernyataannya, Kepala Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut terjamin dalam santunan Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar. “Tindakan respon cepat ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini, semoga keluarga diberikan kekuatan,” ucap Soleh.

Soleh pun menegaskan bahwa Jasa Raharja NTB selalu berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Jasa Raharja NTB berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga keselamatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya.[]