
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Pada hari Rabu (28/05/2025), Jasa Raharja Kantor Wilayah NTB, melalui Kepala Unit Operasional dan Humas, Rudi Yanto, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Opsen PKB dan BBNKB, di mana kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Trisol Kantor Bupati Lombok Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pajak Opsen PKB maupun BBNKB merupakan salah satu upaya optimalisasi pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, pemungutan pajak harus dilaksanakan dengan semangat kolaborasi yang unggul. Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk membayarkan PKB dan SWDKLLJ-nya tepat waktu.
Peserta sosialisasi kali ini diikuti oleh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Lombok Tengah. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Aluh Windayu, Kanit Regident Satlantas Polres Lombok Tengah, M. Fikri Dafa Alfarez S.Tr.K., dan mitra kerja strategis lainnya. Selain itu, ada pula Plt. Kepala Bidang Pajak Daerah Bappenda Provinsi NTB, Hamid Fahmi A. S.E., M.Ec.Dev sebagai narasumber pada sosialisasi ini.
Pada kesempatan kali ini, Rudi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ, serta manfaat yang diperoleh dari kontribusi tersebut, terutama dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memberikan perlindungan terhadap korban kecelakaan.
Rudi pun menyampaikan informasi terkait peran dan tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan berkendara demi keselamatan bersama.
“Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tidak hanya berfungsi untuk kelancaran administrasi kendaraan, tetapi juga untuk mendukung dana santunan kecelakaan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Rudi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendukung tercapainya kepatuhan pajak yang optimal di provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memperkuat pemahaman para peserta mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja, sekaligus manfaat pembayaran SWDKLLJ. Di akhir sesi, para narasumber pun menyerahkan souvenir menarik bagi peserta yang mengajukan pertanyaan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi kali ini. Soleh pun berharap dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya pembayaran kewajiban kendaraan bermotor semakin meningkat, terutama bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.
”Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami manfaat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Jasa Raharja NTB juga berkomitmen untuk melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.[]