Jasa Raharja NTB Ikuti Kegiatan Peningkatan Kepatuhan Masyarakat Bersama Stakeholder Kabupaten Lombok Barat

jasa raharja NTB

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Mataram – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yaitu PKB serta SWDKLLJ, maka pada Kamis (08/05/2025), PT Jasa Raharja Wilayah NTB, melalui Penanggung Jawab Samsat Induk Gerung, Linda Rahmawati serta Petugas Administrasi Samsat Drive Thru Narmada, Sahrul Idwan Mubaroq turut mengikuti upaya peningkatan kepatuhan masyarakat melalui kegiatan operasi gabungan. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan berbagai stakeholder, seperti UPTB-UPPD Samsat Gerung, Satlantas Polres Lombok Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, dan mitra kerja stratergis lainnya. “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, di mana masih terdapat beberapa wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yaitu PKB serta SWDKLLJ, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Barat,” jelas Linda.

Dalam kegiatan tersebut, Linda serta Sahrul pun memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan kontribusi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melunasi PKB dan SWDKLLJ dan juga menciptakan budaya lalu lintas yang berkeselamatan. ”SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat jika terjadi kecelakaan lalu lintas,” ucap Sahrul.

Melalui keterangannya, Kepala Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas dukungan terselenggaranya kegiatan operasi gabungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan operasi gabungan adalah salah satu upaya dalam meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB serta SWDKLLJ. “Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini membuat masyarakat Kabupaten Lombok Barat tertib untuk membayar PKB/SWDKLLJ, serta menerapkan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan, sehingga dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.