
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Pada hari Kamis (24/04/2025), bertempat di Gedung Tambora Lt. II Kantor BPSDM Provinsi NTB, Kepala Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh turut mengikuti kegiatan Sosialisasi Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi NTB. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam kegiatan Rapat Rekonsiliasi Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bappenda Provinsi NTB dan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota se-NTB.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah mitra kerja strategis yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Bappenda Provinsi NTB, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Bappenda NTB, Mohammad Husni, S.Sos., M.Si., serta Kabid Pajak Bappenda NTB, H. Muhammad Takiyudin Subki, SE. M.Si. Selain itu, ada pula mitra Ditlantas Polda NTB yang diwakili oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTB, Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H.
Pada kegiatan kali ini, Soleh hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi, di mana Soleh menjelaskan tentang tugas pokok, peran, dan fungsi Jasa Raharja, serta tata cara pengajuan santunan Jasa Raharja. Soleh pun mensosialisasikan tentang pesan keselamatan di jalan raya dan kewajiban kendaraan bermotor, yaitu membayar PKB dan SWDKLLJ serta melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat.
Selain itu, dalam sosialisasi ini, Sekretaris Bappenda NTB, Mohammad Husni, S.Sos., M.Si., juga menjelaskan tentang implementasi Peraturan Gubernur NTB di mana kendaraan modifikasi bagi penyandang disabilitas dapat diberikan keringanan nominal PKB dan BBNKB. Implementasi peraturan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para penyandang disabilitas yang memiliki kendaraan bermotor hasil modifikasi.
Kepala Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini. “Jasa Raharja sebagai badan usaha yang ditunjuk negara untuk memberikan jaminan dasar perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kami berpesan agar seluruh pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati di jalan, menjaga keselamatan, dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan lupa juga untuk melakukan kewajiban kendaraan bermotornya, yakni pembayaran PKB/SWDKLLJ serta regident ranmor di Kantor Samsat,” jelas Soleh.[]