
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Mataram – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yaitu PKB serta SWDKLLJ, maka PT Jasa Raharja Wilayah NTB, melalui Staf Administrasi Tk. II Samsat Tanjung, Devita Ardhana Habibah melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi, terutama kepada wajib pajak instansi/badan usaha sebagai pemilik kendaraan operasional yang masih memiliki tunggakan PKB/SWDKLLJ, Kamis (15/05/2025).
Pada kesempatan kali ini, Tata melaksanakan kunjungan jemput bola SIGAP Instansi kepada kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Kunjungan kali ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sudah melunasi kewajiban kendaraan bermotornya, yaitu PKB dan SWDKLLJ.
Tata menyebutkan bahwa kegiatan SIGAP Instansi bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, sekaligus menjelaskan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari tanggung jawab instansi dan badan usaha yang memiliki kendaraan dinas operasional, sehingga diharapkan dapat menurunkan tingkat outstanding SWDKLLJ, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Petugas Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Agus mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari Jasa Raharja NTB sekaligus reminder akan pembayaran PKB/SWDKLLJ kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. ”Kami mendukung segala upaya maupun kegiatan yang bertujuan meningkatkat kesadaran terhadap pembayaran PKB serta SWDKLLJ,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas dukungan terselenggaranya kegiatan SIGAP Instansi tersebut. Soleh juga menjelaskan bahwa kegiatan SIGAP Instansi adalah bagian upaya dari Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ”Jasa Raharja NTB berkomitmen untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ,” jelasnya. []