
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Mataram – Pada hari Jumat (19/12/2025), Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kantor Samsat Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Jasa Raharja NTB, dalam hal ini Staf Administrasi Tk. II Unit Operasional dan Humas, Muhammad Azzaky Rahmawan, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB, Kepolisian, serta unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Tingkat Kabupaten Lombok Utara. Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk membahas berbagai isu dan langkah konkret dalam mendukung peningkatan kinerja pelayanan Samsat di wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, antara lain evaluasi capaian kinerja pelayanan Samsat, upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan sebagainya. Selain itu, para peserta rapat juga membahas pemanfaatan inovasi dan digitalisasi layanan guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Zaky menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Sinergi yang kuat antarinstansi diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin prima.
Secara terpisah, Kepala Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki peran penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Sinergi yang baik antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bappenda sebagai unsur utama Samsat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Soleh.
Lebih lanjut, Soleh menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap seluruh layanan Samsat dapat berjalan semakin efektif, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. []


