Jasa Raharja NTB Proaktif Layani Masyarakat, Gelar Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan

jasa raharja NTB

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Mataram – Jasa Raharja NTB kembali membuktikan pemberian pelayanan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (06/09/2025).

Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari kendaraan roda empat yang datang dari arah timur menuju ke arah barat, setiba di tempat kejadian kendaraan tersebut tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga bertabrakan dengan kendaraan roda empat lainnya yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi kecelakaan tersebut. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang penumpang kendaraan roda empat menjadi korban meninggal dunia, di mana korban merupakan warga Kabupaten Lombok Barat.

Setelah mendapatkan informasi kecelakaan itu, Penanggung Jawab Samsat Induk Gerung, Linda Rahmawati segera mengambil tindakan respon cepat dengan melaksanakan koordinasi bersama Kepolisian setempat, proaktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan, hingga menggelar survey ahli waris di sekitar rumah korban. Tindakan respon cepat ini sendiri dilaksanakan pada hari Senin (08/09/2025).

Dalam pernyataannya, Kepala Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh menyampaikan bahwa korban meninggal dunia mendapatkan santunan yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. “Tindakan respon cepat ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini, semoga keluarga diberikan kekuatan,” ucap Soleh.

Soleh pun menegaskan bahwa Jasa Raharja NTB selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Jasa Raharja NTB berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kami juga menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, menjaga keselamatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya.