Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Menghadiri Kegiatan Penghargaan Desa Berintegritas Terhadap Kepatuhan Pajak Dan Keselamatan Berkendara Di Wilayah Kabupaten Pekalongan

Di Wilayah Kabupaten Pekalongan

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sugeng Prastowo, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, menghadiri kegiatan Penghargaan Desa Berintegritas Terhadap Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara di Wilayah Kabupaten Pekalongan pada tanggal 30 Juli 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula UPPD / Samsat Kabupaten Pekalongan.

Penghargaan desa berintegritas terhadap kepatuhan pajak dan keselamatan berkendara di Wilayah Kabupaten Pekalongan diberikan kepada Desa Kandangserang dan Desa Lebakbarang. Selain pemberian penghargaan dilakukan juga kegiatan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan BUMDES di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja mengingatkan kembali kepada masyarakat mengenai Crash Program Samsat Jateng yaitu Spesial Untung 4x Lipat. Program Samsat Jateng ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No.10 Tahun 2024, yaitu Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi, Diskon Pajak Tahun Berjalan, Pembebasan Biaya Pajak Progresif, dan Keringanan Pokok Pajak dan Sanksi Administrasi.

Jasa Raharja yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964, menghimbau kepada masyarakat yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor untuk segera menyelesaikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan memanfaatkan Crash Program Samsat Jateng dimaksud.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan untuk tertib dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan menumbuhkan kepedulian terhadap keselamatan dalam berkendara.[]