
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – BINTAN – Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi masyarakat di Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur, Bintan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 di Aula Kantor Lurah Kijang Kota. Kegiatan tersebut mengundang sejumlah perangkat di tingkat kelurahan dan RT/RW serta sebagian masyarakat di Kelurahan Kijang Kota.
Pelatihan PPGD dan BHD yang digelar Jasa Raharja bekerja sama dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tanjungpinang sebagai narasumber, yang dalam kesempatan ini disampaikan oleh dr. Amelya Retno.
Pelatihan yang terbilang singkat secara umum mengenalkan tentang keadaan darurat yang mungkin dihadapi oleh masyarakat, baik di lingkungan rumah maupun di jalan raya. Keadaan darurat saat korban tidak bernafas atau denyut nadi berhenti menjadi fokus utama, dimana pemberian Resusitasi Jantung Paru (RJP) diperlukan untuk mengurangi tingkat fatalitas korban terutama dalam kasus-kasus kecelakaan di jalan raya. Masyarakat juga melakukan praktik dan simulasi langsung pemberian RJP dengan menggunakan alat peraga yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja yang hadir, Indra Wijaya, mengatakan bahwa Jasa Raharja menggelar program PPGD sebagai komitmen untuk ikut andil dalam kasus-kasus kecelakaan, baik pra (pencegahan), saat kecelakaan terjadi, dan pasca kecelakaan.
“PPGD ini salah satu program rutin kami tahun ini dan kebetulan sudah kami lakukan di Tanjungpinang dan pertama kali ini di wilayah Bintan. Wilayah yang dipilih yang masuk kedalam titik rawan laka menurut data kami, dan di Kijang Kota ini dilewati jalan Nusantara dimana juga termasuk daerah rawan laka. Kegiatan ini juga komitmen kami untuk turut berperan aktif dalam kasus kecelakaan, baik pra/pencegahan, saat kecelakaan, maupun pasca kecelakaan,” jelas Indra. Ditambahkan oleh Indra, selain membekali warga masyarakat dengan keterampilan gawat darurat, kesempatan ini dimanfaatkan Jasa Raharja untuk berdialog dan mengenalkan Jasa Raharja lebih jauh.
“Selain pelatihan kami manfaatkan kesempatan ini juga untuk berdialog dengan masyarakat, khususnya mengenai kasus kecelakaan seperti apa yang terjamin Jasa Raharja dan bagaimana prosedur pengurusan santunannya. Selain itu juga kami dorong masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di Samsat, karena saat ini sedang bergulir juga program pemutihan PKB dan gebyar PKB,” tambah Indra.
Harapannya peran aktif dari perangkat RT/RW dan Kelurahan bisa menjadi perpanjangan tangan baik dalam rangka pencegahan kecelakaan, penanganan kegawatdaruratan, maupun prosedur pengurusan santunan di Jasa Raharja dan administratif terkait perpajakan. Jasa Raharja dan BKK Kelas I Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya menekan angka kasus kecelakaan, termasuk meminimalisir fatalitas korban kecelakaan di jalan maupun keadaan darurat lainnya.[]