
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja menyerahkan sejumlah sarana penanggulangan kecelakaan life jacket kepada salah operator kapal penumpang terbesar di Kijang, Bintan yakni PT Aneka Jaya Kijang pada Rabu, 16 Juli 2025 di Kantor PT Aneka Jaya Kijang, Bintan Timur. Penyerahan sarana penanggulangan kecelakaan ini diikuti dan disaksikan langsung juga oleh beberapa instansi di Kabupaten Bintan, diantaranya Satbinmas Polres Bintan, Dinas Perhubungan (Dishub), KSOP Kelas III Kijang, serta Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan.
Sarana penanggulangan kecelakaan berupa life jacket sejumlah 66 buah diserahkan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, M. Nurul Subekti, dan diterima langsung oleh Direktur PT Aneka Jaya Kijang, Henri. Dijelaskan oleh M. Nurul Subekti bahwa penyerahan life jacket merupakan tindak lanjut FKLLAJ yang kemarin digelar dan bentuk penguatan kerja sama antara Jasa Raharja, PT Aneka Jaya Kijang, dan instansi terkait di bidang pelayaran.
“Ini salah satu tindak lanjut yang disepakati sebelumnya saat rapat FKLLAJ kemarin, kita serahkan sejumlah life jacket untuk menunjang operasional kapal dan penanggulangan apabila ada kecelakaan. Jasa Raharja dan PT Aneka Jaya Kijang juga sudah cukup lama menjalin kerja sama untuk perlindungan dan penjaminan penumpang kapal, jadi ini juga bentuk penguatan dan komitmen kerja sama,” jelas M. Nurul Subekti.
Direktur PT Aneka Jaya Kijang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan baik dari Jasa Raharja maupun instansi pemerintah di Kabupaten Kijang. Harapannya semoga kerja sama dan komunikasi bisa tetap terus terjalin dan semakin kuat.
Dalam kesempatan tersebut KSOP Kelas III Kijang yang diwakili oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli, Pujiyanto, menyampaikan apresiasi atas penyerahan sarana penanggulangan kecelakaan dan berharap dapat ditingkatkan terus di masa depan.
“Kami apresiasi langkah yang dilakukan Jasa Raharja dan Aneka Jaya, ini untuk memastikan penumpang baik-baik saja ketika mengalami kecelakaan kapal. Harapannya kerja sama dapat ditingkatkan terus di masa depan, termasuk dengan kami sebagai otoritas di pelabuhan,” jelas Pujiyanto.
Bantuan sarana penanggulangan kecelakaan berupa life jacket tersebut juga merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilakukan oleh Jasa Raharja sebagai bentuk kepedulian Jasa Raharja kepada masyarakat/lingkungan, dimana sesuai ketentuan dari Badan Usaha Milik Negara diambil dari sejumlah keuntungan yang dihasilkan perusahaan.[]