Jasa Raharja Serahkan Santunan Pejalan Kaki Yang Menjadi Korban Lakalantas Di Tolisu

Jasa Raharja

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Sulawei Tengah telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu 04 Januari 2023 jam 19.15 WITA dengan TKP Jalan Umum Desa Tolisu Kec. Toili Kab. Banggai antara SM dan Pejalan kaki, yang mengakibatkan seorang pejalan kaki atas nama Karminto usia 62 tahun meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hasjuddin menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga korban diterima di tempat terbaik disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan kekuatan.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp.50jt, ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan santunan korban meninggal dunia diserahkan langsung dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban “jelas Hasjuddin.

Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan pada saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor di Kantor Samsat. Jasa Raharja tetap memberikan pelayanan terbaik dalam memberikan hak santunan dengan cepat dan tepat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu. []