Jasa Raharja Singkawang Bersama Bapenda Kalbar dan Satlantas Polres Singkawang Kunjungi Pekan Pajak Daerah Kota Singkawang

jasa raharja kalbar

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Singkawang, 19 Juni 2025 – Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta mendorong kepatuhan berlalu lintas, PT. Jasa Raharja Cabang Tk.II Singkawang bersama UPT PPD Bapenda Kalimantan Barat dan Satlantas Polres Singkawang melakukan kunjungan ke kegiatan Pekan Pajak Daerah Kota Singkawang.

Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi aktif antar lembaga pelayanan publik dalam memperkuat keterlibatan langsung dengan masyarakat. Selain memberikan pelayanan secara dekat, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan dan manfaat perlindungan dasar dari Jasa Raharja.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Tk.II Singkawang, Febri Irawan, menyampaikan bahwa peran Jasa Raharja memiliki kaitan erat dengan pajak kendaraan, khususnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor. Dana tersebut menjadi sumber utama dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.

“Melalui kegiatan Pekan Pajak Daerah ini, harapannya masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak dan SWDKLLJ tepat waktu, sebagai bentuk kontribusi terhadap perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Kegiatan ini patut diapresiasi karena mencerminkan komitmen nyata pemerintah dalam memberikan layanan perpajakan yang lebih terbuka, ramah, dan informatif,” ujar Febri Irawan.

Selain edukasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib administrasi kendaraan, mematuhi aturan berlalu lintas, dan senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Pekan Pajak Daerah Kota Singkawang tidak hanya menjadi sarana pelayanan publik, tetapi juga momentum strategis bagi pemerintah daerah dan mitra kerja untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui sektor pajak kendaraan bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan retribusi lainnya. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib hukum dan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya berkontribusi dalam pembangunan daerah.[]