Jasa Raharja Singkawang Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan Kota Singkawang

Kecelakaan Kota Singkawang

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai komitmen dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Singkawang, PT Jasa Raharja Cabang Singkawang bersama Unit Kamsel Polres Singkawang melaksanakan pemasangan tiga spanduk himbauan keselamatan di tiga kecamatan yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan (12/12/2025).

Kegiatan pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dan pemetaan titik rawan oleh pemangku kepentingan terkait. Tiga lokasi strategis tersebut dipilih berdasarkan intensitas lalu lintas yang tinggi serta sering terjadinya insiden kecelakaan di kawasan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Singkawang, yang turut memastikan bahwa pemasangan imbauan keselamatan ditempatkan secara tepat dan efektif agar mudah terlihat oleh pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Perwakilan Jasa Raharja Singkawang menyampaikan bahwa pemasangan spanduk keselamatan ini bukan sekadar imbauan visual, tetapi merupakan langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya berkendara dengan penuh kehati-hatian, terutama di area yang memiliki risiko tinggi. “Kami berharap pesan-pesan keselamatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan dan membantu menurunkan potensi kecelakaan,” ujarnya.

Di sisi lain, Unit Kamsel Polres Singkawang menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi seperti ini sangat penting sebagai bagian dari upaya komprehensif menciptakan lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib. Dukungan perangkat daerah juga memastikan langkah pencegahan dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.

Kegiatan pemasangan spanduk keselamatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di titik-titik rawan lain di wilayah Singkawang sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dan mitra kerja dalam memperkuat budaya keselamatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.[]