Jasa Raharja Sulawesi Selatan Hadiri Rakor Bidang Kamsel, Sinergi Atasi Masalah Parkir di Makassar

jasa raharja sulsel

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Makassar – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan turut berpartisipasi aktif dalam Forum Grup Diskusi (FGD) Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dalam Rapat Koordinasi Bidang Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), yang diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Sulsel. Acara yang berlangsung di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel pada Senin (11/8) ini berfokus pada pembahasan penanganan parkir di wilayah Makassar Raya.

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan, Panji Wiratama, hadir dalam diskusi strategis tersebut. Turut hadir pula sejumlah instansi terkait, seperti BPTD Kelas II Sulsel, Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel dan Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulsel, Perumda Parkir Kota Makassar, Organda Sulsel, serta Kanit Lantas Polsek se-Makassar Raya.

Dalam FGD tersebut, Panji Wiratama menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik. PT Jasa Raharja, sebagai pihak yang memberikan santunan kecelakaan lalu lintas, memiliki kepentingan besar dalam menekan angka kecelakaan yang sering kali disebabkan oleh penataan parkir yang tidak teratur, terutama di badan jalan.

Hasil rapat menyepakati perlunya kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem parkir yang lebih aman, nyaman, dan tertib. Kesepakatan ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam waktu dekat untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kesepakatan yang dihasilkan dalam FGD ini menandai langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan untuk menanggulangi persoalan parkir yang sudah lama menjadi tantangan di Makassar Raya. Sinergi antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sulsel, Dishub, Perumda Parkir, dan instansi lainnya diharapkan tidak hanya sekadar wacana, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan tindakan nyata di lapangan. Dengan begitu, terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat pengguna jalan dapat tercapai, sejalan dengan visi Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.[]