Jasa Raharja Sulsel Bergerak Cepat, Survey Ahli Waris Korban Laka di Gowa

jasa raharja sulsel

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Makassar – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Pada Senin, 8 Desember 2025, petugas Jasa Raharja bergerak cepat melaksanakan survei ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Kecelakaan tragis tersebut menimpa seorang pejalan kaki pada Kamis, 4 Desember 2025. Korban adalah seorang wanita berusia 78 tahun, yang juga merupakan warga desa Pattallassang. Insiden nahas tersebut terjadi ketika korban ditabrak oleh sepeda motor di wilayah desa tersebut, menyebabkan korban meninggal di tempat.

Petugas Jasa Raharja yang bertugas melaksanakan survei ahli waris, Iqbal Saleh, tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga serta aparat setempat untuk memverifikasi dokumen yang diperlukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar Jasa Raharja untuk memastikan santunan dapat segera diproses dan diserahkan kepada yang berhak.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal Saleh secara langsung menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang dialami oleh keluarga korban. “Kami turut berduka cita atas kehilangan yang dialami keluarga. Jasa Raharja berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses santunan ini sebagai hak dasar korban yang terjamin oleh undang-undang,” ujar Iqbal.

Selain menyerahkan formulir kelengkapan dan memverifikasi data, Iqbal Saleh juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat, khususnya kepada pihak keluarga korban. Ia menekankan agar selalu berhati-hati di jalan, baik saat berkendara maupun saat menjadi pejalan kaki, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. Kehadiran Jasa Raharja ini menegaskan peran aktif perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. []