
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Wajo – Kecelakaan kembali terjadi di di Jalan Poros Sengkang-Bone, Kelurahan Cina, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Menanggapi laporan dari Unit Laka Lantas Polres Kabupaten Wajo, petugas Jasa Raharja, Muhammad Rizki dengan sigap dan tanggap melakukan kunjungan langsung ke rumah ahli waris korban untuk memastikan keabsahan penerima santunan. Hal ini dilakukan agar santunan meninggal dunia dapat segera diserahkan kepada ahli waris yang sah pada Selasa, 19 November 2024.
Petugas Jasa Raharja Kab. Wajo, yang diwakili oleh Muhammad Rizki, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban. “Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ungkap Rizki.
Rizki juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dana SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) ini dihimpun dan dilampirkan saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Santunan yang diberikan merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Diharapkan santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara, utamakan keselamatan daripada kecepatan, terlebih di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat seperti saat ini,” tutup Rizki.
Jasa Raharja selalu menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. []