Jasa Raharja Sulsel Perkuat Akuntabilitas Santunan Melalui Audit Pascabayar di Bulukumba dan Bantaeng

jasa raharja sulsel

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bulukumba – Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menyajikan pelayanan santunan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga sepenuhnya transparan dan akuntabel. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan pengendalian internal atau pascabayar yang fokus pada evaluasi penyelesaian santunan seperti pada foto di atas yaitu pada Rabu, 10 Desember 2025. Sebagai langkah konkret, Jasa Raharja menugaskan Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Bapak Eryan Syaftari melaksanakan pascabayar (post-payment review) di wilayah Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bantaeng, berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 8 hingga 10 Desember 2025.

Kegiatan pascabayar ini berfungsi sebagai wujud nyata konsistensi perusahaan dalam menjalankan pengendalian internal. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh proses penyelesaian santunan, mulai dari tahap pengajuan klaim hingga pembayaran kepada ahli waris, telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku tanpa ada penyimpangan. Audit ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral Jasa Raharja terhadap masyarakat penerima santunan. Melalui peninjauan dan evaluasi langsung ke lapangan, Jasa Raharja memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik, sehingga hak-hak ahli waris maupun korban kecelakaan lalu lintas tidak terabaikan sedikit pun.

Bapak Eryan Syaftari menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pascabayar ini memiliki arti yang lebih mendalam daripada sekadar prosedur rutin. “Kami memastikan bahwa setiap rupiah santunan yang telah disalurkan benar-benar tepat sasaran, sesuai ketentuan hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Ini adalah bagian fundamental dari komitmen kami untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Jasa Raharja,” ungkapnya.

Dengan langkah proaktif yang konsisten ini, Jasa Raharja Sulawesi Selatan berupaya menghadirkan standar pelayanan publik yang unggul dan terjamin akuntabilitasnya. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum dan finansial bagi para penerima santunan, tetapi juga menjadi bukti nyata kehadiran Jasa Raharja untuk mendampingi dan melayani masyarakat, khususnya korban dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas di setiap langkah pelayanan.[]