Jasa Raharja Sulteng Turut Berpartisipasi Dalam Rapat Koordinasi Bersama Para Sopir Angkutan Yang Diadakan Di Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah

jasa raharja sulteng

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah, mengingat karena kecelakaan lalu lintas saat ini masih menjadi kasus yang mengakibatkan hilangnya generasi masa depan serta meningkatkan kemiskinan. Sebagai wujud dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah ikut berpartisipasi dalam rapat yang diadakan Rabu, 31 Juli 2024 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno, SE, Perwakilan Koperasi Lima Citra Jasa Transportasi dan perwakilan supir angkutan umum. Sementara dari PT Jasa Raharja diwakili oleh Kepala Unit Operasional dan Humas, Erwin Gunawan, SE. MM.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Unit Operasional dan Humas, Erwin Gunawna, SE, MM menyampaikan bahwa menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan karena telah menjadi fasilitator dalam pertemuan dengan para supir angkutan umum. Erwin Gunawan, SE, MM, Kepala Unit Operasional dan Humas juga menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah mempunyai peran dalam memberikan kepastian jaminan kepada para penumpang angkutan umum. “Kami sangat berharap bahwa para supir menjadiikan transportasinya sebagai transportasi yang berkeselamatan. Oleh karena hal tersebut, apabila mobil tersebut peruntukkannya untuk 7 seat, maka untuk 7 seat juga. Tidak boleh ditambah. Begitupun dengan muatan bagasi yang tersedia. Jangan over yang berakibat pada keselamatan para penumpang.” Kata Erwin.

PT Jasa Raharja sendiri merupakan perusahaan yang mempunyai Amanah dalam menjalankan program UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Dalam program tersebut dijelaskan, korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

“Kami berharap para sopir mengedepankan keselamatan dalam berkendara. Sehingga penumpang yang berada dalam mobil dapat merasakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam berkendara.” Kata Erwin. []