Jasa Raharja Sumbar Ikuti Operasi Patuh Singgalang 2025 di Kota Padang

jasa raharja sumbar

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Padang, 15 Juli 2025 – Operasi Patuh Tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia telah resmi dimulai pada Senin tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan 27 Juli 2025. Pada hari kedua pelaksanaan, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat ikuti pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Padang di depan Mapolsek Padang Timur Kota Padang pada Selasa 15 Juli 2025 yang diikuti juga oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Kasatlantas Polresta Padang, Riwal Maulidinata, langsung memimpin kegiatan tersebut. Riwal mengatakan, fokus utama operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas yang diantaranya yaitu mengemudi tanpa SIM atau sudah habis masa berlakunya, STNK mati atau belum diperpanjang pajaknya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dibawah umur, mengemudi dalam pengaruh alcohol, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, dan melebihi batas kecepatan.

Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan lalu lintas, meningkatkan tertib dan budaya berlalu lintas masyarakat khususnya di wilayah hukum Polresta Padang. Selain itu, operasi ini juga memfokuskan kepada pajak kendaraan yang masih menunggak atau belum melakukan pembayaran pajak dan SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat.

Riwal juga menyampaikan “Kami dari satlantas polresta padang mengharapkan operasi patuh singgalang bukan soal menindak pelanggar, tetapi membangun budaya tertib dan kepatuhan bersama di jalan raya” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan “Dengan adanya Operasi Patuh Singgalang Tahun 2025 ini, diharapkan dapat mewujudkan budaya masyarakat yang tertib berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kota Padang yang secara data paling tinggi di Provinsi Sumatera Barat.” Ungkap Teguh.

Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga memberikan informasi berupa selebaran kepada pengendara kendaraan bermotor tentang program pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan mulai tanggal 25 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025, oleh karena itu himbauan untuk masyarakat yang ada di Provinsi Sumatera Barat agar dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Melalui edukasi dan kolaborasi kita wujudkan lalu lintas yang aman adil dan beradab mari jadikan momen ini sebagai langkah bersama menuju jalan yang lebih tertib dan saling menghargai. Tertib berlalu lintas demi mewujudkan Indonesia Emas.” tutup Riwal. []