Jasa Raharja Sumbar Samsat Kota Pariaman Edukasi Tertib Bayar Pajak Kendaraan Melalui Operasi Gabungan

Melalui Operasi Gabungan

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Samsat Kota Pariaman bersama Tim Pembina Samsat menggelar kegiatan edukasi melalui Operasi Gabungan kepada masyarakat terkait pentingnya tertib membayar pajak kendaraan bermotor di Simpang Mangguang pada Kamis (21/8).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain Bapenda Samsat Kota Pariaman, Jasa Raharja Samsat Kota Pariaman, dan pihak Kepolisian yang diwakili Kanit Turjawali beserta anggota Unit Turjawali Polres Pariaman.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan agar tidak menunda maupun menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, pajak kendaraan tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga terkait langsung dengan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan sekaligus memastikan keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Ketika masyarakat taat pajak, secara otomatis SWDKLLJ juga tertib, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan yaitu pembangunan daerah di Provinsi Sumatera Barat melalui Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ jika terjadi musibah kecelakaan,” ujarnya.

Selain sosialisasi langsung, petugas juga membagikan edukasi tertulis dan memberikan imbauan agar masyarakat memanfaatkan program keringanan maupun pemutihan pajak yang berlangsung dari 25 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025. Diharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan di Samsat terdekat.

Kegiatan di Simpang Mangguang ini mendapat perhatian masyarakat yang melintas. Harapannya, langkah edukasi ini dapat mendorong kesadaran kolektif untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak, demi pembangunan daerah dan perlindungan bersama di Provinsi Sumatera Barat.[]