
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Mataram – PT Jasa Raharja Cabang Sumbawa terus melaksanakan upaya terkait peningkatan pendapatan, terutama di bidang SWDKLLJ. Pada kesempatan kali ini, Jasa Raharja Sumbawa melaksanakan sosialisasi tentang Program Gebyar Diskon Pajak berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2025. Sosialisasi kali ini digelar di beberapa titik keramaian, salah satunya di Pasar Seketeng Sumbawa, Rabu (10/09/2025).
Pada kegiatan ini, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumbawa, Budihari Prasetiyo bersama dengan seluruh jajaran pegawai di Kantor Cabang Sumbawa membagikan flyer informasi mengenai program Gebyar Diskon PKB kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan kolaborasi bersama mitra kerja, yakni UPTB – UPPD Samsat Sumbawa Besar.
Kegiatan ini pun mendapat respon positif dari masyarakat sekitar, yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui pembagian brosur serta flyer informasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan pada masyarakat agar mendapatkan informasi lebih detail mengenai Program Gebyar Diskon PKB. Pembagian flyer secara langsung pun diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik motor dan mobil.
Dalam keterangannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumbawa, Budihari Prasetiyo menyampaikan bahwa Jasa Raharja Sumbawa akan menggencarkan sosialisasi terkait dengan Program Gebyar Diskon Pajak berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025, sebagai salah bentuk upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
”Kami berharap pemberian diskon pajak bermotor ini dapat mengedukasi publik agar selalu taat membayar memenuhi kewajibannya. Selain itu, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan gebyar diskon PKB ini,” ucapnya.