
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Lubuk Linggau – Dalam upaya memperkuat sinergi pelayanan publik dan mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak, PT Jasa Raharja Cabang Lahat, melalui Jasa Raharja Lubuk Linggau, bersama Rumah Sakit Siloam Silampari secara resmi menyepakati komitmen bersama dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, khususnya terkait pelaksanaan program integrasi data pelayanan korban kecelakaan lalu lintas.
Penandatanganan komitmen ini berlangsung pada Kamis (21/8/25) di RS Siloam Silampari, Lubuklinggau, yang dihadiri langsung oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Lahat,Arya Aditya, melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lubuk Linggau serta Manajemen RS Siloam Silampari.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mendukung sistem pelayanan yang akuntabel, transparan, dan taat terhadap regulasi, termasuk di dalamnya pelaporan pajak yang tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Sebagai BUMN yang berkomitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik (GCG), Jasa Raharja terus menjalin kolaborasi dengan mitra strategis seperti rumah sakit untuk memastikan bahwa seluruh proses, termasuk yang berkaitan dengan pajak, berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dadan Ramdani
Manajemen RS Siloam Silampari juga menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa rumah sakit mendukung penuh program pemerintah, termasuk dalam hal integritas dan kepatuhan administrasi perpajakan.
Kolaborasi ini juga mendukung integrasi sistem pelayanan digital antara Jasa Raharja dan rumah sakit, yang bertujuan untuk mempercepat proses penjaminan biaya korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RS Siloam Silampari. Selain itu, inisiatif ini sekaligus memperkuat posisi kedua institusi dalam membangun pelayanan publik yang modern, bersih, dan transparan.
Melalui langkah ini, Jasa Raharja Cabang Lahat berharap dapat menjadi contoh dalam penerapan sinergi lintas sektor yang tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga mendukung tertib administrasi negara secara menyeluruh. []