
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai langkah dalam mencegah dan meniadakan gangguan serta ancaman dalam berlalu lintas, juga meningkatkankan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Sulawesi Tengah yang diwakili oleh PJ Jasa Raharja Tolitoli turut hadir dalam Operasi Penegakan Hukum. Operasi Penegakan Hukum dilaksanakan di Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli (11/2). Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri oleh Petugas Jasa Raharja Tolitoli, Zulfadli, S.Pd juga dihadiri oleh Perwakilan Samsat Tolitoli, dan Mitra Kepolisian.
PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah melalui Petugas Jasa Raharja Sulwesi Tengah, Zulfadli, S.Pd menyampaikan bahwa dengan penegakan hukum ini, kami dapat mengedukasi masyarakat yang dokumen kendaraannya tidak lengkap, serta memastikan bahwa pajak kendaraan pengendara yang terjaring masih aktif. “Kami mengedukasi masyarakat bahwa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK merupakan hal yang wajib dibawa saat berkendara.Kami juga menghimbau agar masyarakat melunasi pajak kendaraannya.” Kata Fadli.
Seperti yang kita ketahui, pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat secara tidak langsung juga ikut melakukan pembayaran SWDKLLJ. SWDKLLJ tersebut diberikan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Selain hal tersebut, dilakukan juga sosialisasi mengenai relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak khususnya masyarakat Palu semakin tinggi, dan kami berharap tingkat kecelakaan lalu lintas juga menurun,” tutup Fadli.[]