BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada SMA N 2 Kroya, tanggal 29 Juli 2024, Anang Setiyono, Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Para Pengajar/Guru dan Karyawan Sekolah. Dalam kegiatan tersebut, Petugas Jasa Raharja menyampaikan Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.
Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Selain menjelaskan tugas pokok Jasa Raharja, dalam kesempatan tersebut Petugas juga memberikan himbauan keselamatan kepada para siswa baru dan guru pendamping mengingat jumlah korban kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar/usia produktif masih tergolong cukup tinggi. Diharapkan dengan adanya Sosialiasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran para siswa didik untuk patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas sehinggaBertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada SMA N 2 Kroya, tanggal 29 Juli 2024, Anang Setiyono, Petugas Jasa Raharja keselamatan menjadi prioritas selama berkendara dan fatalitas korban dapat diminimalisir.
Agar kegiatan PPKL ini optimal dan efektif sesuai yang diharapkan, maka Jasa Raharja bersinergi dengan pihak sekolah agar dilakukan penyiaran Pesan Keselamatan dalam bentuk Format MP3 melalui pengeras suara yang dimiliki sekolah pada jam istrirahat dan sebelum pulang sekolah untuk meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa serta mewujudkan tertib lalu lintas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan informasi tentang peran Jasa Raharja, menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas. []