Jasa Raharja Watampone Tingkatkan Pelaksanaan Forum Keselamatan Lalu Lintas di Kabupaten Bone

di Kabupaten Bone

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Watampone menginisiasi kegiatan Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di wilayah Kabupaten Bone, tepatnya di Coffee 21 pada hari Rabu, 31 Juli 2024.

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone Ardiansyah bersama Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Brilian Ari Rachmawan, Ipda A Syamsu Alam selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone, Ipda Ishak Yacub selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone dan Ashadi selaku Kepala UPT PJU Dishub Kabupaten Bone .

Dalam Kesempatan ini, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Bapak Ardianyah menyampaikan data kasus laka lantas dan santunan laka lantas di periode bulan juni 2024. Upaya pencegahan laka lantas rutin dilaksanakan dengan beberapa kegiatan pencegahan laka lantas seperti sms blast didaerah rawan laka lantas, sosialisasi ke sekolah-sekolah dan pemasangan rambu himbauan keselamatan serta melaksanakan kegiatan pengajar peduli keselamatan lalu lintas.

Upaya yang akan dilaksanakan oleh anggota forum adalah merencanakan beberapa kegiatan pencegahan laka lantas seperti perbaikan lampu lalu lintas dibeberapa lokasi di kabupaten Bone, pemasangan rambu lalu lintas di daerah rawan kecelakaan, serta inisiasi audiensi kepada pemerintah daerah. Tidak hanya pencegahan laka, peningkatan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas juga diinisiasi, agar korban lakalantas bisa dengan cepat dapat ditangani.

Forum ini merupakan salah satu ruang diskusi dan membahas berbagai permasalahan di jalan raya dengan lintas sektor. Bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas sehingga laka lantas bisa diturunkan.

“Kami selalu dan tak bosan-bosannya untuk selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat  pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas, patuhi semua rambu-rambu, gunakan helm saat menggunakan kendaraan roda dua, cek kondisi dan kelengkapan dan administrasi kendaraan sebelum digunakan, memberikan peringatan kehati-hatian kepada masyarakat usia produktif dan larangan mengemudi bagi masyarakat usia pelajar karena belum memiliki SIM, kebanyakan korban kecelakaan lalu lintas itu merupakan masyarakat usia pelajar dan produktif,” Tutup Ardiansyah.[]