Jasa Raharja Wilayah Bali Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan di Denpasar

di Denpasar

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Bali melalui petugas Samsat di wilayah Denpasar turut serta dalam Operasi Gabungan yang dilaksanakan di Jalan Melati, Denpasar pada Rabu 19 Februari 2025. Kegiatan ini melibatkan instansi terkait, yakni Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan.

Operasi Gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

Dalam operasi ini, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Pengendara yang kedapatan belum melakukan kewajiban pengesahan STNK diberikan imbauan dan diarahkan untuk segera memenuhi kewajibannya guna menghindari sanksi administratif.

Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam operasi ini merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. “Kepatuhan dalam pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada legalitas berkendara, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan PAD yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerah,” ujar Benyamin.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam melaksanakan kewajibannya serta menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Denpasar. PT Jasa Raharja Wilayah Bali akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan.[]