
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Bali melalui petugas Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Klungkung, Satio Wisobroto, bergerak cepat melaksanakan kunjungan dan penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Klungkung. Selasa (24/06/2025).
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 18.30 wita di Jl. Raya Batu Tabih, Desa Takmung, Kabupaten Klungkung. Kecelakaan melibatkan seorang pejalan kaki bernama I Gusti Nyoman Sujana yang tertabrak sepeda motor. Korban sempat dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris sah korban, yaitu istri almarhum, I Gusti Ayu Anggreni. Proses penyerahan santunan dilakukan dengan cepat sesuai ketentuan, guna meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. “Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan santunan yang kami berikan dapat membantu meringankan beban duka keluarga,” ujar Benyamin.
Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan ahli warisnya. Petugas Jasa Raharja aktif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan proses penyerahan santunan berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.[]