
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Komitmen PT Jasa Raharja Wilayah Bali dalam memperkuat koordinasi penanganan korban kecelakaan terus ditunjukkan secara konkret. Salah satunya melalui keikutsertaan sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Anggota dan Seminar PERSI Wilayah Bali Tahun 2025 yang diselenggarakan di HARRIS Hotel & Conventions Denpasar, pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Kegiatan ini mengangkat tema “Permasalahan dan Solusi Penjaminan Kecelakaan di IGD”, dan dihadiri oleh 86 Direktur Rumah Sakit se-Provinsi Bali, menjadikannya sebagai forum strategis yang mempertemukan para pengelola layanan kesehatan dengan lembaga-lembaga penjamin kecelakaan untuk mencari solusi atas tantangan yang selama ini terjadi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Andika Kusuma Jaya, Kepala Sub Bagian Pelayanan Santunan PT Jasa Raharja Wilayah Bali, hadir mewakili perusahaan dan menyampaikan pandangan serta komitmen Jasa Raharja dalam memperkuat pelayanan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, khususnya pada fase krusial di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Forum seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara lembaga penjamin dan rumah sakit. Karena dalam penanganan korban kecelakaan, kecepatan, kejelasan prosedur, dan sinergi adalah kunci utama. Kami di Jasa Raharja terus berupaya menjadi bagian dari solusi, bukan hanya sebagai pemberi santunan, tetapi sebagai mitra aktif dalam proses layanan darurat,” ujar Andika Kusuma Jaya.
Berbagai tantangan yang dihadapi rumah sakit dalam proses klaim dan penjaminan korban kecelakaan menjadi bagian penting dari diskusi. Mulai dari perbedaan pemahaman terhadap jenis kecelakaan, kelengkapan administrasi, hingga kebutuhan akan koordinasi yang lebih cepat antarinstansi.
Kehadiran Jasa Raharja dalam forum ini bukan hanya sebagai bentuk partisipasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit sebagai mitra layanan terdepan. Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyampaikan masukan, mendengarkan kendala di lapangan, serta mempertegas komitmen bahwa setiap korban kecelakaan berhak mendapat penanganan medis secepat dan setepat mungkin, tanpa harus terbebani oleh kompleksitas prosedur administratif.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Wilayah Bali berharap tercipta langkah-langkah perbaikan yang terintegrasi, termasuk penyederhanaan proses klaim, penguatan komunikasi antarinstansi, serta peningkatan pemahaman tenaga medis terhadap prosedur penjaminan kecelakaan lalu lintas. Lebih dari itu, Jasa Raharja ingin mendorong budaya kolaboratif yang mempercepat penyelamatan nyawa dan menjamin hak-hak korban secara maksimal.[]