
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Badung, Bali – Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Bali melalui petugas Jasa Raharja wilayah Badung turut ambil bagian dalam kegiatan razia gabungan dan pendataan kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh UPTD Samsat Badung. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Sibang Gede, Badung, dengan melibatkan Tim Pembina Samsat Badung dan Dinas pada Rabu 20/08/2025.
Kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, serta kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas dan perlindungan wajib melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kesempatan ini, petugas Jasa Raharja memberikan sosialisasi kepada para pengguna kendaraan mengenai manfaat dari SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan. Selain itu, Jasa Raharja juga mengedukasi masyarakat tentang hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta tata cara pengajuan klaim yang mudah dan transparan.
Kegiatan berlangsung secara tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Pendataan dilakukan terhadap kendaraan yang belum melakukan kewajiban administrasi, serta diberikan imbauan untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut melalui pelayanan Samsat yang tersedia.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, PT Jasa Raharja Wilayah Bali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi kendaraan serta memperkuat sinergi bersama Tim Pembina Samsat Badung dan instansi terkait dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat pengguna jalan.
PT Jasa Raharja Wilayah Bali akan terus hadir dan berkontribusi aktif dalam setiap kegiatan yang mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima, mudah diakses, serta berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. []