Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2025

Operasi Ketupat Kapuas 2025

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT.Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat ikut hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2025 di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalimantan Barat, Kamis (20/03/2025). Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H ini dihadiri oleh jajaran Polri, TNI, PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Basarnas, BNPB serta instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan ini Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H dalam amanatnya menyampaikan pesan dari Kapolri bahwa berdasarkan hasil survei Kementrian Perhubungan RI, diperkirakan sekitar 146,48 juta orang akan melakukan perjalanan mudik selama Lebaran Idul Fitri 2025. Kapolda Kalbar juga mengingatkan kepada seluruh peserta apel bahwa puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada tanggal 28 hingga 30 Maret 2025 dan puncak arus balik pada tanggal 5 hingga 7 April 2025.

“Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri berlangsung dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025, melibatkan setidaknya 1300 personil yang terdiri dari anggota Polda Kalbar, jajaran TNI, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya. Pada wilayah Kalimantan Barat memiliki 59 pos yang terbagi menjadi 35 pos pengamanan, 17 pos pelayanan, dan 7 pos terpadu di seluruh Kalimantan Barat”, kata Pipit menambahkan.

Panji Akbar Nur Banten, selaku Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat ketika diwawancarai ditempat apel menyampaikan bahwa Jasa Raharja Kalimantan Barat mendukung penuh operasi yang dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Barat beserta jajaran dalam mengamankan libur lebaran tahun 2025, sehingga selama periode mudik lebaran dapat meminimalisir angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja juga turut serta memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dari H-7 sampai dengan H+7 yaitu terhitung dari tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April 2025.

Panji juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran agar selalu berhati-hati dalam berkendara, taati aturan berlalu lintas, memastikan kendaraan dalam keadaan yang siap pakai dan layak jalan dan kelengkapan surat-surat dalam berkendara serta pastikan pajak kendaraan yang digunakan masa berlakunya masih aktif demi memberikan kepastian jaminan dari Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan.[]