
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Batam – Puluhan kendaraan angkutan umum dan barang terjaring dalam razia gabungan Operasi Patuh Seligi 2025 yang digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Jalan Sudirman, Provinsi Kepulauan Riau, pada hari Kamis (17/7/2025). Razia gabungan difokuskan pada kendaraan umum, angkutan barang, hingga sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus mendukung Operasi Patuh Seligi 2025 yang dicanangkan oleh Polda Kepri. Selain pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah jatuh tempo, para aparat gabungan juga memberikan edukasi dan etika berkendara
Razia ini digelar dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2025, menyasar kendaraan yang tak layak jalan dan tidak memenuhi kewajiban administrasi. Razia melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Jasa Raharja Kepri, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, Dishub Kota Batam, serta Samsat Batam Center.
Dalam pelaksanaannya, seluruh kendaraan yang melintas diarahkan ke jalur lambat dan dibawa masuk ke halaman Kantor Dishub untuk pemeriksaan menyeluruh. Tim gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, bukti uji KIR, pajak kendaraan bermotor hingga kondisi fisik kendaraan. Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat, seperti STNK atau bukti pajak, langsung ditindak oleh petugas.
“Kami menemukan banyak kendaraan yang tidak hanya mati KIR, tapi juga dalam kondisi sangat tidak layak jalan. Ini membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain,” kata Kepala BPTD Kelas II Kepri, Dini Kusumahati. Dia menambahkan, khusus untuk kendaraan milik perusahaan, pemilik atau manajemen perusahaan akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
Senada dengan itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Seligi 2025, yang mengedepankan penegakan hukum serta peningkatan kesadaran berlalu lintas.“ Operasi Patuh Seligi 2025 ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. penindakan dilakukan secara proporsional. Baginya pendekatan yang humanis dan edukasi kepada masyarakat merupakan hal yang utama. Disamping itu, ia juga mendorong para pengguna jalan untuk menaati semua aturan berkendara. Dan tidak membahayakan para pengguna jalan lainnya”. Ujar Dirlantas Polda Kepri
Kepala Kantor Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 sebagai bentuk upaya nyata bersama dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman. ” Operasi patuh Seligi adalah momentum bersama untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kelengkapan surat sebelum berkendara, demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban lalu lintas di Kepri,” ungkapnya. []