
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bantaeng – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan survei ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Hari ini, tim Jasa Raharja yang diwakili oleh Penanggung Jawab KPJR Bantaeng mendatangi kediaman keluarga almarhum Wahyu Ade Nurdin di Jl. Kakatua Askol, Kecamatan Pallantikang, Kabupaten Bantaeng.
Survei ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kecelakaan tragis yang menimpa Wahyu Ade Nurdin pada tanggal 12 Mei 2025. Korban dinyatakan meninggal dunia sehari kemudian, pada tanggal 13 Mei 2025. Kehadiran petugas Jasa Raharja di rumah duka bertujuan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan melalui petugas yang bertugas menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Proses survei ahli waris ini merupakan langkah awal dalam upaya Jasa Raharja untuk segera menyalurkan santunan kepada pihak yang berhak.
“Kami memahami betapa beratnya kehilangan ini bagi keluarga Bapak Wahyu Ade Nurdin. Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses survei dan penyaluran santunan agar dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar petugas Jasa Raharja di lokasi survei.
Dalam kegiatan survei tersebut, petugas Jasa Raharja berinteraksi langsung dengan pihak keluarga, mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, serta memberikan penjelasan mengenai hak dan prosedur pengajuan santunan. Diharapkan, dengan proaktifnya Jasa Raharja dalam melakukan survei ini, proses pencairan santunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Jasa Raharja terus berkomitmen untuk hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan.[]