
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan turut serta dalam Apel Gelar Pasukan Operasi “Patuh Pallawa – 2025” yang dilaksanakan pada hari Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan. Apel ini merupakan tanda dimulainya operasi penegakan disiplin berlalu lintas yang akan berlangsung serempak di seluruh Indonesia mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Upacara gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., yang dalam amanatnya menekankan pentingnya operasi ini untuk menciptakan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di kalangan masyarakat. Beliau menyampaikan tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Pallawa 2025.
Sasaran tersebut meliputi: penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis, dan melebihi batas kecepatan maksimal. Penekanan pada sasaran-sasaran ini diharapkan dapat secara signifikan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di jalan raya.
Menanggapi pelaksanaan operasi ini, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan, Bapak Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). “Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian serta seluruh pemangku kepentingan terkait demi terwujudnya budaya tertib berlalu lintas. Dukungan kami tidak hanya dalam bentuk partisipasi pada apel ini, namun juga dalam upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar Bapak Mulyadi.
Dukungan Jasa Raharja ini sejalan dengan tugas pokoknya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan menurunnya angka kecelakaan, diharapkan jumlah korban yang perlu mendapatkan santunan juga akan berkurang, mencerminkan keberhasilan upaya preventif yang dilakukan bersama.[]