Kolaborasi Jasa Raharja Kaltim dan Konsulat RI Tawau untuk Perlindungan Penumpang WNI di Sabah, Malaysia

Penumpang WNI di Sabah

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Nasjwin, melaksanakan kunjungan resmi ke Kantor Konsulat Republik Indonesiadi Tawau, Sabah, Malaysia. Kunjungan ini diterima langsung oleh Head of Mission, Bapak Aris Heru Utomo pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024, dan bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama dengan otoritas angkutan publik di Tawau dalam rangka memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas kepada WNI yang berada di Sabah.

Dalam pertemuan tersebut, Nasjwin menjelaskan bahwa inisiatif ini berlandaskan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Regulasi ini mengatur pemberian santunan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat menggunakan transportasi umum yang resmi. Selama ini, Jasa Raharja telah memberikan perlindungan bagi WNI yang melakukan perjalanan dari Tarakan dan Nunukan menuju Tawau melalui pembelian tiket di loket resmi pelabuhan di Indonesia.

Konsul RI Tawau, Bapak Aris Heru Utomo, menyambut baik usulan tersebut dan memberikan dukungannya untuk menghubungkan Jasa Raharja dengan otoritas terkait, seperti Pejabat Pelabuhan Laut Tawau. Dukungan ini diharapkan dapat memperluas perlindungan bagi WNI yang menggunakan moda transportasi umum di wilayah Tawau dan sekitarnya, sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam perjalanan lintas negara.

Nasjwin menambahkan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri. “Kami berharap kerja sama ini dapat segera terjalin agar perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas bagi WNI di Malaysia dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya.

Langkah ini merupakan wujud nyata upaya Jasa Raharja dalam mendukung perlindungan keselamatan WNI lintas negara dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan otoritas transportasi di negara lain. Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum yang resmi demi mendapatkan perlindungan dari negara.[]