Kolaborasi PT Jasa Raharja Wilayah Sulsel dan Pemkab Maros: Pajak Kendaraan untuk Kesejahteraan Rakyat

jasa raharja sulsel

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Maros – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros dalam sebuah pertemuan penting yang membahas swakelola penagihan pajak kendaraan bermotor pada Senin, 25 Agustus 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Maros, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, serta Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Maros.

Dalam pertemuan tersebut, PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan dan para pemangku kepentingan membahas secara rinci implementasi penagihan pajak melalui kolektor. Sebanyak 137 kolektor yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) akan bertugas menagih pajak dari sekitar 5.800 unit kendaraan roda empat.

Untuk mendukung tugas ini, para kolektor akan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penggunaan aplikasi bernama Tappaka. Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah dan mengawasi proses penagihan pajak secara efisien. Saat ini, proses pencetakan Surat Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah (SP3D) sedang berlangsung. Setelah SP3D rampung, para kolektor akan segera bergerak ke lapangan untuk menyampaikan surat-surat tersebut kepada wajib pajak.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Maros. PT Jasa Raharja dan Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala guna memastikan kelancaran dan efektivitas program swakelola ini. Diharapkan, langkah ini akan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dan pada akhirnya dapat meningkatkan pembangunan di wilayah Maros. []