BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memberikan jaminan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Sebagai bentuk upaya untuk memastikan bahwa hak yang diterima korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum maksimal, Jasa Raharja implementasikan Aplikasi JR-Care di seluruh rumah sakit kerja sama.
Dalam rangka meninjau implementasi aplikasi JR-Care sebagai sarana/instrumen digital dalam penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas, pengadaan sarana medis, serta penggunaan obat dan alat kesehatan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dan RSUD Labuang Baji Makassar, Kepala Urusan Infrastuktur dan Layanan Teknologi Informasi PT Jasa Raharja, Wilson Freddy Hutagaol serta Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana, melaksanakan kunjungan sekaligus diskusi di kedua rumah sakit tersebut pada Hari Rabu, 4 September 2024.
Jasa Raharja menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak rumah sakit RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dan RSUD Labuang Baji yang telah melakukan kerjasama dengan baik selama ini. Diharapkan dengan implementasi aplikasi JR-Care, pelayanan terhadap korban kecelakaan dapat berjalan secara produktif dan optimal, sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban. Melalui implementasi JR-Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.[]