Koordinasi Kepala Cabang Jasa Raharja NTB Bersama Kepala Bappenda Provinsi NTB Terkait Evaluasi Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023

jasa raharja NTB

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Mataram-Sebagai salah satu upaya dalam meningkatan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan khususnya PKB dan SWDKLLJ Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi bersama dengan Plt. Kepala Unit Operasional dan Humas Budi Purwanto berkoordinasi dengan Kepala Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat Hj Eva Dewiyani, SP Rabu, 25 Oktober 2023.

Maksud dan tujuan koordinasi tersebut adalah melaksanakan evaluasi terkait dengan Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 terkait dengan insentif pajak kendaraan bermotor, serta Langkah strategis apa yang akan dilakukan bersama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat setelah Peraturan Gubernur ini akan segera ber akhir pada tanggal 31 Oktober 2023, mengingat tingkat kepatuhan masyarakat khsususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat masih rendah, dari hasil analisa serta evaluasi tersebut yang akan digunakan sebagai langkah untuk mengambil kebijakan selanjutnya.

Kepala Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat Hj Eva Dewiyani menyambut baik terkait dengan rencana analisa evaluasi bersama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk segera mengambil langkah kongkret sebagai salah bentuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. []