Lewat Program MUKL, Jasa Raharja dan Biddokkes Polda Kaltim Beri Layanan Kesehatan Gratis

Layanan Kesehatan Gratis

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai bagian dari komitmen aktif dalam mendukung kesehatan masyarakat dan mendorong keselamatan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) berupa pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Balikpapan Kota, dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat.

Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi strategis antara Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Timur. Masyarakat umum, khususnya para pengemudi angkutan umum, ojek online, petugas kebersihan, dan masyarakat sekitar, antusias memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan ini secara gratis.

“Kesehatan adalah salah satu faktor kunci dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Melalui kegiatan MUKL ini, kami ingin memastikan para pengguna jalan, khususnya pengemudi, dalam kondisi fisik yang layak untuk berkendara. Ini adalah bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Kakanwil Jasa Raharja Kalimantan Timur, Bapak Wanda P Asmoro.

Jenis layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, konsultasi kesehatan ringan, serta penyuluhan terkait keselamatan berlalu lintas. Seluruh pemeriksaan dilakukan oleh tenaga medis profesional dari Biddokkes Polda Kaltim, dengan peralatan medis portabel yang memadai.

Kapolresta Balikpapan melalui perwakilan Biddokkes menyampaikan apresiasi atas inisiatif Jasa Raharja dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas berbasis pendekatan kesehatan masyarakat. “Kegiatan ini bukan hanya berdampak pada peningkatan kesehatan, tetapi juga menyentuh aspek kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara dengan kondisi tubuh yang prima,” jelasnya.

Selain layanan kesehatan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai program-program perlindungan Jasa Raharja bagi para pengguna jalan. Sosialisasi mengenai hak santunan korban kecelakaan lalu lintas, pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta peran Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 turut disampaikan kepada pengunjung yang hadir.

Lurah dan Camat Balikpapan Kota turut hadir dan menyampaikan dukungan penuh atas kegiatan ini. Dalam sambutannya, Camat Balikpapan Kota menyampaikan harapan agar program serupa dapat terus dijalankan secara berkala dan diperluas cakupannya hingga ke kelurahan-kelurahan lain di wilayah Balikpapan.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menjaga kesehatan sebelum berkendara. MUKL juga menjadi bentuk nyata sinergi antar-lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.[]