Melalui Kunjungan CRM, Jasa Raharja NTB Berikan Keterjaminan Penumpang Angkutan Kapal Laut

Penumpang Angkutan Kapal Laut

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai upaya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, maka Jasa Raharja Wilayah Nusa Tenggara Barat terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap mitra operator angkutan laut, yaitu PT Atosim Lampung Pelayaran (PT ALP) Cabang Gilimas – Lembar serta PT Dharma Lautan Utama (PT DLU) Cabang Lembar. Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi kemitraan antara operator angkutan laut tersebut dengan Jasa Raharja NTB.

Pada kegiatan ini, Petugas Administrasi Bidang Operasional, Tamara Shidazhari melakukan kunjungan rutin pengutipan IWKL atau Customer Relationship Management (CRM) dengan mitra operator angkutan laut tersebut. Kunjungan rutin ini diterima oleh petugas PT ALP, Isma serta petugas PT DLU, Ainun Naim, Selasa (29/07/2025).

”Kunjungan ini merupakan kunjungan yang rutin dilaksanakan dan terjadwal, dengan maksud untuk berkoordinasi terkait kepastian pemberian jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi penumpang kapal laut milik PT ALP dan PT DLU,” ucap Tamara.

Selain itu, kunjungan juga dilaksanakan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data manifest penumpang milik PT ALP. Dengan adanya kepastian kecocokan data manifest penumpang, maka Jasa Raharja NTB dapat memberikan jaminan perlindungan dasar bagi wisatawan apabila terjadi risiko kecelakaan yang melibatkan kapal laut.

Secara terpisah, Kepala Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh menjelaskan bahwa Jasa Raharja akan memberikan perlindungan dasar kepada setiap penumpang yang mengggunakan jasa kapal laut milik PT ALP dan PT DLU ketika terjadi kecelakaan atau musibah.

”Jasa Raharja sebagai BUMN yang ditunjuk oleh negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dasar bagi penumpang yang menggunakan transportasi umum, baik di darat, laut, maupun udara,” ujar Soleh.[]