
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Banjarmasin I melaksanakan Operasi Gabungan di depan halaman Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarmasin Timur, Jum’at (08/08/2025). Operasi ini merupakan bagian dari upaya menyosialisasikan program pembebasan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah resmi berjalan di Kalimantan Selatan sejak 4 Agustus 2025.
Dalam kegiatan ini, Tim Pembina Samsat menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat mengenai manfaat dan syarat program keringanan pajak tersebut. Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi tunggakan PKB tanpa dikenakan denda, sebagai bentuk stimulus pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa program ini berlaku hingga 31 Desember 2025. Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan denda,” ungkap Adinda, Petuags Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan.
Operasi Gabungan ini juga menjadi sarana dialog langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga warga bisa bertanya langsung terkait mekanisme, persyaratan, dan teknis pelaksanaan program. Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya sebelum masa berlaku berakhir.
Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan akan meningkat, sehingga turut berkontribusi pada pembangunan daerah di Kalimantan Selatan.[]