
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Rantau yang terdiri dari unsur Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian menggelar operasi gabungan pada Selasa (29/7). Kegiatan ini berlangsung di depan kantor Samsat Rantau Kabupaten Tapin.
Operasi gabungan ini bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan legalitas berkendara di jalan raya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya nyata dalam optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kandangan, Jun Rico L. Nainggolan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya penegakan, tetapi juga bentuk edukasi langsung kepada masyarakat.
“Melalui operasi gabungan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa membayar pajak kendaraan adalah tanggung jawab pemilik kendaraan dan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah. Kami juga memberikan pemahaman tentang manfaat dari membayar SWDKLLJ yang merupakan perlindungan dasar bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan bukti pembayaran pajak. Bagi pengendara yang kedapatan belum membayar pajak, diberikan imbauan serta kesempatan untuk melakukan pembayaran langsung melalui layanan Samsat Keliling dan e-Samsat.[]