Opsgab Tertib Berlalu Lintas: Upaya Bersama Wujudkan Masyarakat Tertib dan Patuh Berkendara di Pontianak

jasa raharja kalbar

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Pontianak – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Pemerintah Kota Pontianak bersama unsur Kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) Penertiban Berlalu Lintas yang berlangsung sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025 di beberapa titik strategis di wilayah Kota Pontianak.

Kegiatan Opsgab ini menargetkan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm standar, melanggar marka jalan, dan tidak mematuhi rambu lalu lintas. Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi langsung kepada pengendara mengenai tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, dan pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan.

Kepala Subdit Gakkum Polda Kalbar, AKBP Ardiansyah Suryo Prabowo, SH.,SIK.,MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Tujuan utama kami adalah menyadarkan masyarakat bahwa tertib lalu lintas adalah bagian dari budaya keselamatan,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Made Agus Widyantara, SS.,MM., menambahkan bahwa Jasa Raharja turut serta memberikan sosialisasi tentang hak dan kewajiban penumpang serta manfaat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat turut berkontribusi dalam perlindungan dasar jika terjadi kecelakaan. Karena itu kami juga mengingatkan pentingnya validitas data kendaraan dan kepatuhan administrasi,” jelasnya.

Kegiatan Opsgab ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Kota Pontianak terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas, serta memp erkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan transportasi yang aman dan tertib.[]