Optimalisasi Layanan Jasa Raharja Dan RS Ar Bunda Lubuk Linggau Terapkan JR Care

Lubuk Linggau Terapkan JR Care

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja sebagai penjamin pertama / first payer bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang alat angkutan umum, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dalam hal ini verifikasi pembayaran klaim yang dilakukan secara overbooking oleh pihak Rumah Sakit.

Untuk memastikan keabsahan dan kevalidan bahwasanya pembayaran klaim kepada Rumah Sakit telah valid serta dapat dipertanggung jawabkan, Jasa Raharja memiliki aplikasi untuk memverifikasi tagihan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan alat angkutan umum penumpang , yaitu aplikasi JRcare.

Sinergi yang dilaksanakan Senin, 19 Mei 2025 ini di sambut baik oleh Wakil Direktur Rumah Sakit Ar Bunda, Angga Saputra, SE, kami siap mendukung penuh upaya pengembangan dari Jasa Raharja, semoga dengan adanya aplikasi JRCare ini, proses pembayaran klaim yang diajukan oleh pihak Rumah Sakit selaku penyedia jasa perawatan korban luka, dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Selain dari pada Penerapan Jr Care di RS Ar Bunda pada kesempatan yang sama telah dilaksanakan pula penandatanganan komitmen bersama dengan pihak RS Ar Bunda tentang kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas, semoga dengan adanya kolaborasi dan komitmen ini akan berdampak positif pada semua pihak

PT Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik negara yang mengemban amanah UU 33 / 34 tahun 1964, yang memiliki tugas pokok dan fungsi utama yaitu, menghimpun dan mengelola dana yang bersumber dari masyarakat selaku pemilik kendaraan bermotor berupa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan / SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum / IWKBU.[]